
Forum Tanya Jawab
Merupakan fasilitas berdiskusi dan saling bertukar pengalaman bagi seluruh member apepi.Â
AHU & HAKI
Diskusi mengenai Pengenalan Paten, Merek dan Hak Cipta
19Asuransi
Want to make your posts stand out? You can add images, text styles and more - it’s easy!
5BPN dan BIN
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
5Bea dan Cukai
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
5BMKG
Stunning layouts, unlimited discussions & real time messaging - it’s all right here!
5BPJS
Add and delete posts & comments on the go. Simply Publish your site, then sign in with your Wix account on your mobile.
5Bussiness strategy
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0DJP dan Perpajakan
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0E-commerce dan digital Ma
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Hukum
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Kejaksaan, MABPN dan Agra
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Kementrian Keuangan
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Komunikasi dan Informasi
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Perdagangan dan Legalitas
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Perindustrian
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Kependudukan dan Imigrasi
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Kepolisian dan lalu linta
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Kesehatan dan Medical Ket
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Kolaborasi
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Koperasi dan KUKM
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0KPK
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Kuliner
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Perlindungan Konsumen
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Lingkungan Hidup
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Maritim dan Kelautan
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Membangun Indonesia
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Nomor Penting
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Pemkot dan Perda
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Pendidikan
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Perdagangan Emas
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0OJK dan PPATK
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Perhubungan & trasnportas
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Tradisi dan Budaya
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0Traveling
What’s this category about? Tell visitors what they’ll find in this discussion.
0
- AHU & HAKIPeraturan Perundang-undangan Terkait Hak Cipta UNDANG - UNDANG (UU) HAK CIPTA REPUBLIK INDONESIA UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Download File PERATURAN PEMERINTAH (PP) BIDANG HAK CIPTA Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1986 tentang Dewan Hak Cipta ditetapkan Tanggal 5 April 1989. Download File Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penterjemahan dan/atau Perbanyakan Ciptaan untuk Kepentingan Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Penelitian dan Pengembangan ditetapkan Tanggal 14 Januari 1989. Download File Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1986 tentang Dewan Hak Cipta ditetapkan Tanggal 6 Maret 1986 . Download File Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Download File PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Permohonan dan Penerbitan Izin Operasional Serta Evaluasi Lembaga Manajemen Kolektif Download File KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) REPUBLIK INDONESIA Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2004 tentang Pengesahan WIPO Performances and Phonograms Treaty, 1996/Traktat WIPO Mengenai Pertunjukan dan Perekam Suara. Download File Traktat WIPO Mengenai Pertunjukan dan Perekaman Suara. Download File Sumber : http://www.dgip.go.id/Suka
- AHU & HAKILembaga Manajemen Kolektif Sumber : http://www.dgip.go.id/lembaga-manajemen-kolektif LMKN dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28/2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini untuk mengutamakan kepentingan nasional dan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait dengan masyarakat. Sesuai undang-undang, LMKN adalah institusi berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait guna mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti. Tugas LMKN LMKN berfungsi untuk melakukan koordinasi dan mengawasi pengumpulan royalti oleh LMKN di bawahnya. Tempat-tempat umum atau kegiatan yang menggunakan musik seperti kafe, karaoke, dan pentas seni nantinya harus membayar royalti yang diatur oleh lembaga ini. Lembaga ini diharapkan bisa menghimpun, kemudian mengelola, dan menyalurkan royalti kepada para pencipta dan kemudian pada pemilik hak terkait. Dengan dibentuknya LMKN diharapkan hak-hak pencipta terutama hak-hak ekonomi bisa diperoleh dengan layak. Pengguna Hak Cipta dan Hak Terkait yang memanfaatkan Hak ekonomi membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait, melalui Lembaga Manajemen Kolektif. Ijin Operasional LMKN Lembaga Manajemen Kolektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) wajib mengajukan Permohonan izin operasional kepada Menteri dengan syarat : Berbentuk badan hukum Indonesia yang bersifat nirlaba.Mendapat kuasa dari Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau Pemilik Hak Terkait untuk menarik, menghimpun dan mendistribusikan RoyaltiMemiliki pemberi kuasa sebagai anggota paling sedikit 2OO (dua ratus) orang Pencipta untuk Lembaga Manajemen Kolektif bidang lagu dan/atau musik yang mewakili kepentingan pencipta dan paling sedikit 50 (lima puluh) orang untuk Lembaga Manajemen Kolektif yang mewakili pemilik Hak Terkait dan/atau objek Hak Cipta lainnya;Bertujuan untuk menarik, menghimpun, dan mendistri busikan Royalti; dan;mampu menarik, menghimpun, dan mendistribusikan Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait. Lembaga Manajemen Kolektif yang tidak memiliki izin operasional dari Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan Royalti. Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Seksi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Subdit Pelayanan Hukum dan LMK Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Download File Flow Chart Hubungan Menteri Dan LMKN Menurut UU NO. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Jo. Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Permohonan Dan Penerbitan Izin Operasional Serta Evaluasi Lembaga Manajeman Kolektif Download File Flow Chart Hubungan Antara Pengguna (Users), LMKN Dan LMK Menurut UU NO. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Download File Formulir Izin Operasional Lembaga Manajemen Kolektif Pencipta Formulir Izin Operasional Lembaga Manajemen Kolektif Hak Terkait/Obyek Ciptaan LainnyaSuka
- AHU & HAKIFormulir Terkait Pengajuan Hak Cipta : Formulir Permohonan Pencatatan Lisensi Formulir Permohonan Hak Cipta Formulir Permohonan Hak Cipta (Permohonan dicetak pada kertas F4/legal) Formulir Permohonan Hak Cipta Online Tarif terkait pengajuan Hak Cipta : KlikSuka